BENCHMARKING (BM) NILAI-NILAI BerAKHLAK
LATSAR CPNS TAHUN 2024
BENCHMARKING (BM) NILAI-NILAI BerAKHLAK
Badan Standarisasi Nasional (BSN)
A. Profil Badan Standarisasi Nasional (BSN)
1. Sejarah
Singkat
Berdirinya BSN, tidak terlepas dari sejarah panjang standardisasi di Indonesia, pengembangan dan penerapan standard dimulai sejak jaman penjajahan Belanda dan Jepang, hingga pasca diproklamasikannya kemerdekaan yang menyatakan Indonesia resmi berdaulat.
Pemerintah mulai menempatkan standardisasi sebagai fungsi strategis dalam menunjang pembangunan nasional. Pada tahun 1973 ditetapkan program “Pengembangan Sistem Nasional untuk Standardisasi” sebagai prioritas dan pada tahun 1976 dibentuk Panitia Persiapan Sistem Standardisasi Nasional. Pada tahun 1984 dengan SK Presiden RI dibentuk DEWAN STANDARDISASI NASIONAL (DSN) dengan tugas pokok menetapkan kebijakan standardisasi, melaksanakan koordinasi dan membina kerjasama di bidang standardisasi nasional. Ketua Dewan Standardisasi Nasional dijabat oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi, Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie, FREng.
Dalam rangka meningkatkan pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI), pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional. Pada tanggal 14 September 2014, Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian ditetapkan. Dengan adanya Undang-Undang tersebut, pemerintah makin memperkuat eksistensi dan peran BSN dalam proses pembangunan di Indonesia baik dalam konteks pembangunan fisik, pengelolaan sumber daya alam yang efisien, serta pembangunan manusia Indonesia yang berdaya saing tinggi.
Menyambut era globalisasi yang menuntut daya saing tinggi, serta implementasi dari Undang-Undang No. 20 Tahun 2014, maka BSN berhasil mereorganisasi dirinya yang memasukkan struktur baru yakni Kedeputian Satuan Nasional Standar Ukuran (SNSU) pada tahun 2018. Dengan adanya Kedeputian tersebut, maka BSN lebih bisa optimal mengimplementasikan infrastruktur mutu (Standardisasi, Penilaian Kesesuaian, Metrologi) guna mewujudkan sebuah sistem yang memungkinkan produk memenuhi kualitas dan persyaratan Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, dan Pelesterian Lingkungan Hidup (K3L); hidup bisa lebih nyaman, aman dan teratur; harkat dan martabat bangsa akan terangkat karena Indonesia bisa lebih bersaing dengan internasional.
2. Visi dan Misi
Visi:
“Badan Standardisasi Nasional yang Andal, Profesional, Inovatif, dan Berintegritas dalam Pelayanan Kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk Mewujudkan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden: Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.”
Misi
a. Mengembangkan Standar Nasional Indonesia yang berkualitas dan responsif terhadap perubahan;
b. Menyelenggarakan tata kelola penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara komprehensif dan menyeluruh;
c. Mengelola sistem akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian dengan berorientasi pada kompetensi, konsistensi dan imparsialitas serta keberterimaan global;
d. Mengelola standar nasional satuan ukuran untuk menjamin ketertelusuran pengukuran nasional ke Sistem Internasional;
e. Mengelola sumber daya manusia di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian berbasis modal manusia.
f. Menerapkan reformasi birokrasi BSN sesuai roadmap reformasi birokrasi nasional.
3. Fungsi dan Tugas
Fungsi:
a. Mengkaji dan menyusun kebijakan nasional di bidang standardisasi nasional;
b. Melakukan koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BSN;
c. Memberikan fasilitas dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang standardisasi nasional;
d. Menjadi penyelenggaraan kegiatan kerjasama dalam negeri dan internasional di bidang standardisasi;
e. Menyelengarakan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
Tugas:
a. Memfasilitasi para pemangku kepentingan dalam mengembangkan dan memelihara SNI. Proses tersebut dilakukan oleh Komite Teknis Perumusan SNI yang beranggotakan wakil dari produsen, konsumen, ahli/perguruan tinggi, dan pemerintah. Penetapan SNI dilakukan oleh Kepala BSN melalui Keputusan Kepala BSN.
b. Terlibat aktif dalam berbagai Organisasi Internasional seperti ISO, IEC, CAC, APEC, APLAC, ILAC, PAC, ASEAN, dan sebagainya. Partisipasi aktif BSN bisa dalam bentuk hadir dalam sidang-sidang perumusan standard internasional dalam rangka memperjuangkan kepentingan Indonesia, maupun sebagai tuan rumah penyelenggaraan sidang/sebagai hosting.
c. Sebagai sekretariat Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang terus mengembangkan skema akreditasi dan sertifikasi serta memperjuangkan saling pengakuan di internasional, memungkinkan hasil sertifikasi dan uji laboratorium yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian Indonesia diakui dunia.
d. Mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, industri, dan perguruan tinggi untuk ikut serta berpartisipasi aktif mengembangkan dan mempromosikan SNI. Upaya BSN mendorong pemangku kepentingan untuk bersama-sama BSN melakukan kegiatan standarisasi dan penilaian kesesuaian, dituangkan secara formal melalui penandatangan Naskah Kerjasama (MOU).
e. Memberdayakan pelaku usaha untuk menerapkan SNI dengan berbagai program insentif dan promosi serta penghargaan SNI Award bagi pelaku usaha yang konsisten dan sangat baik/excellent dalam menerapkan SNI
f. Melakukan penelitian dan uji petik produk SNI di pasar yang hasilnya bisa menjadi masukkan Kementerian terkait yang memiliki kapasitas sebagai pengawas pasar. Kegiatan Penelitian yang dilakukan oleh BSN juga bisa menjadi masukkan bagi kegiatan pengembangan dan pemeliharaan SNI.
g. Memberikan layanan informasi dan penjualan standar, baik SNI maupun standar internasional
h. Menyelenggarakan kegiatan Standar Nasional Satuan Ukuran yang memungkinkan kegiatan metrologi di Indonesia, diakui oleh dunia.
B. Nilai-Nilai BerAKHLAK yang diterapkan Badan Standarisasi Nasional (BSN)
1. Beorientasi Pelayanan
Keinginan memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat mengacu pada komitmen BSN untuk memastikan bahwa semua interaksi dan layanan yang diberikan memenuhi standar tertinggi dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan berorientasi layanan yang telah dilakukan oleh BSN dalam rangka meningkatkan mutu dan standar nasional antara lain:
a. Pada Juli 2024, BSN meluncurkan inisiatif baru untuk meningkatkan efisiensi layanan sertifikasi melalui penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi dan meningkatkan kepuasan pelanggan. (sumber: BSN Website)
b. Pada Agustus 2024, BSN menyelenggarakan serangkaian webinar dan pelatihan online untuk memperkenalkan dan menjelaskan standar nasional terbaru kepada pelaku industri dan masyarakat umum. Ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan standar di berbagai sektor. (sumber: BSN News)
2. Akuntabel
Bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan mengacu pada komitmen untuk menjaga dan menghargai kepercayaan publik serta pihak-pihak terkait dalam setiap aspek operasional dan keputusan yang diambil.
Kegiatan yang mempunyai nilai akuntabel yang telah dilakukan oleh BSN dalam rangka meningkatkan mutu dan standar nasional antara lain:
a. Pada Juli 2024, BSN memperkenalkan sistem pengelolaan akuntabilitas baru untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses dan keputusan yang diambil. Sistem ini mencakup pelaporan secara berkala dan audit internal untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja BSN. (sumber: BSN Website)
b. Pada Maret 2024, BSN menerbitkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 yang merinci pencapaian, kendala, dan langkah-langkah perbaikan yang diambil selama tahun tersebut. Laporan ini bertujuan untuk memberikan transparansi mengenai kinerja BSN dan komitmennya terhadap standar akuntabilitas. (Sumber: BSN Official Report)
3. Kompeten
BSN menerapkan program uji kompetensi secara berkala untuk pemetaan pegawai dengan 3 aspek yang diukur yakni kompetensi manajerial, sosial kultural, emerging skills dan digital literacy. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pegawai BSN dan umpan balik berkelanjutan. Selain itu BSN juga terus berupaya meningkatkan kompetensi pegawai melalui pelatihan teknis dan sertifikasi, kegiatan pengembangan soft skills, coaching dan mentoring secara berkala, serta melakukan analisis kebutuhan pelatihan untuk memastikan bahwa program peningkatan kompetensi sesuai dengan kebutuhan organisasi dan pegawai. Beberapa diantaranya seperti Pelatihan Pengenalan SNI ISO/IEC 17025:2017, dan Pelatihan Asesor Laboratorium SNI ISO.IEC 15025:2008 untuk memastikan pegawai BSN memiliki kompetensi di bidang standarisasi dan penilaian pada akreditasi laboratorium pengujian dan kalibrasi.
4. Harmonis
BSN sangat menekankan internalisasi nilai-nilai berakhlak terutama harmonis dalam budaya kerja sehari-hari dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang saling menghargai, harmonis, inklusif, dan kondusif bagi seluruh pegawai. Beberapa kebijakan yang diterapkan dalam menginternalisasi nilai kepedulian dan harmonis dalam lingkup kerja BSN antara lain bekerjasama dengan Alodokter dalam menyediakan fasilitas layanan kesehatan yang dinamai ‘Telemedicine’ untuk memastikan kesehatan seluruh pegawai BSN dan keluarganya terjaga. Internalisasi nilai berakhlak pada aspek harmonis juga ditunjukkan dengan adanya program BSN Peduli yang menggagas acara Bakti Sosial secara berkala yang bertujuan untuk meningkatkan keakraban dan menjaga kekompakan instansi. BSN juga membuat kebijakan anti-diskriminasi dengan membentuk sistem manajemen anti-diskriminasi dan penyuapan untuk mewadahi segala bentuk laporan dugaan pelanggaran dan memastikan semua pegawai diperlakukan adil tanpa memandang perbedaan apapun
5. Loyal
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, BSN berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
BSN berkomitmen menjadi tuan rumah pertemuan internasional the 18th Plenary Meeting and Working Group Meetings of ISO/TC 265 – Carbon dioxide capture, transportation, and geological storage di Jakarta pada 3 – 7 Juni 2024. Ini bagian dari dukungan BSN bekerja sama dengan pemangku kepentingan di Indonesia terhadap komitmen pemerintah untuk mencapai Emisi Nol Bersih pada tahun 2060 atau lebih cepat, khususnya partisipasi dalam menyediakan acuan standar yang dibutuhkan. Dalam usaha mempercepat pengurangan emisi agar mencapai target Net Zero Emissions (NZE), standar memainkan salah satu peran yang cukup strategis.
BSN mewakili Indonesia menjadi anggota dalam aksi global pencapaian Pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) termasuk pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk mendukung impelemntasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ekonomi Karbon, dimana Indonesia menargetkan Indonesia mencapai net zero emission pada tahun 2060, terang Kukuh.
BSN berkontribusi dalam penguatan infrastruktur mutu untuk Indonesia Maju. BSN selalu konsisten menyelenggarakan Bulan Mutu Nasional sebagai salah satu event tahunan penting yang telah dicanangkan oleh pemerintah RI sejak 1991 sebagai upaya kolektif nasional untuk meningkatkan mutu dan daya saing produk dalam negeri di pasar local maupun mancanegara.
6. Adaptif:
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, BSN terus berinovasi dan antusias
dalam menggerakan serta menghadapi perubahan. BSN menghadirkan inovasi terhadap digitalisasi layanan melalui aplikasi SISPK. SISPK (Sistem Informasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian) adalah layanan daring dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang dapat diakses di sispk-v2.bsn.go.id. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah interaksi antara Kementerian/Lembaga dengan BSN dalam merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI). SISPK juga dapat dijadikan wadah untuk penjaringan umpan balik dan masukan dari masyarakat, baik saat penjaringan kebutuhan SNI maupun saat pemberian tanggapan pada tahap jajak pendapat.
7.
8. BSN berinovasi dalam menghadirkan Layanan Teknis SPK (Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian) yang menjangkau Indonesia bagian. Melalui inovasi “SNI Corner” di Lombok Tengah, BSN berupaya untuk mendorong Daya Saing Produk NTB.
9. Kolaboratif
10. Kolaboratif ialah membangun kerjasama yang sinergis. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 tahun 2021, nilai dasar kolaboratif BSN meliputi:
11. Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi.
12. Terbuka dalam bekerjasama untuk menghasilkan nilai tambah.
13. Menggerakan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.
14. Kegiatan kolaboratif yang telah dilakukan oleh BSN dalam rangka meningkatkan mutu dan standar nasional antara lain:
15. Pada tanggal 19 Maret 2024, SNI melakukan pembimbingan beberapa laboratorium di bawah Kemenkes dalam akreditasi pengujian SNI alat kesehatan agar semakin banyak laboratorium yang terakreditasi SNI ISO/IEC 17025.
16. Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerja sama dengan Standards Australia (SA) menyelenggarakan kegiatan Australia-Indonesia Energy Dialogue: Collaboration on Energy and Resources Standards yang bertempat di Hotel Pullman Jakarta. Kegiatan yang berlangsung pada 5-6 Desember 2023 ini bertujuan untuk mendiskusikan peluang dan tantangan akses pasar saat ini dan di masa depan untuk bisnis Indonesia dan Australia di sektor energi, pertambangan dan sumber daya.
17. Dua contoh tersebut menunjukan bahwa BSN mampu melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dengan spesialisasi yang berbeda. BSN juga terbuka dengan pihak asing dalam rangka pemanfaatan sumber daya untuk kepentingan rakyat dan negara.
18.
19.
C. Kesimpulan Hasil Bechmarking Badan Standarisasi Nasional (BSN)
1. Berorientasi pelayanan: BSN berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dengan memastikan bahwa semua layanan memenuhi standar tertinggi dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
2. Akuntabel: BSN berkomitmen untuk menjaga dan menghargai kepercayaan publik dan pihak terkait melalui integritas, akuntabilitas, pemenuhan komitmen, pengelolaan sumber daya yang bijaksana, dan penanganan masalah secara profesional.
g. Kompeten: BSN berkomitmen meningkatkan kompetensi pegawai dan menjaga agar para pegawai selalu memenuhi standar kompetensi jabatannya, melalui berbagai program untuk meningkatkan kinerja dan kualitas layanan BSN secara keseluruhan.
h. Harmonis: BSN mengedepankan penciptaan lingkungan kerja yang mendukung dan hangat untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan seluruh pegawai melalui
i. Kolaboratif
j. BSN terbukti mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak dengan latar belakang yang berbeda dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kemampuan berkolaborasi dengan berbagai pihak ini berkaitan dengan fungsi dan tugas BSN sebagai badan yang mengkaji dan menyusun standar dari berbagai bidang terapan.
k.
1.
0 comments:
Posting Komentar